Konten Billboard Media Promosi
Menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Nomor :119/PMD.05.03/PPD tanggal 27 Mei 2022 perihal Pengisian Konten Media Luar Ruang Desa(Billboard), maka dari itu pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 Pemerintah Desa Bojong telah melaksanakan pengisian media luar ruangan (Billboard) sesuai dengan konten yang terlampir dalam surat edaran.
Pembuatan konten media luar ruang (billboard) sebagai alat penyebarluasan informasi, sosialisasi program/kegiatan dan transparasi pelaksanaan pembangunan desa termasuk pengisian konten dibiayai oleh Bantuan Keuangan Desa Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022,